Andai Aku Menjadi Mentri Koperasi
Mentri Koperasi ? ketika mendengar dua kata tersebut
memang begitu sulit dan begitu asing pada saat saya mendengarnya. Karena sudah
jarang sekali di zaman yang sekarang ini koperasi terdengar di kehidupan kita. Walaupun
demikian tetapi kita sebagai kaum intelektual khususnya mahasiswa boleh saja
berandai-andai jika suatu saat nanti kalian ataupun saya menjadi mentri
koperasi. Sudah pasti haruslah bertanggung jawab jika menjadi mentri koperasi
dan harus memperbaiki sistem-sistem koperasi yang ada pada saat ini untuk
menjadi lebih baik kedepannya. Selain harus bertanggung jawab dan memperbaiki
sistem menjadi lebih baik lagi kita juga harus membiasakan hidup disiplin dalam
setiap tindakan.
Dalam proses untuk memperbaiki sistem koperasi saat ini
untuk menjadi lebih baik lagi ,kita harus lebih dahulu mengetahui apa-apa saja
yang menjadi kelemahan ataupun penghambat yang membuat koperasi menjadi asing
dimata masyarakat saat ini. Ketidakmajuan koperasi selama orde lama ataupun orde
baru itu terjadi karena beberapa hal. Misalnya saja yang pertama kita bisa
meninjau dari sisi sumber daya manusia yang ada didalam koperasi tersebut, jika
sumber daya manusia yang dimiliki koperasi tidak berkualitas dengan baik dan
tidak jujur maka saya yakin koperasi itu tidak akan maju untuk kedepannya.
Sebaiknya jika ingin menjadi anggota koperasi haruslah di
adakan seleksi terlebih dahulu, seleksi tersebut dilakukan guna untuk
mendapatkan sumber daya manusia yang diharapkan dan berkualitas baik. Jangan
sampai tidak dilakukan seleksi untuk menjadi anggota koperasi, karena nantinya
akan menghambat koperasi itu untuk maju. Yang terpenting anggota koperasi
haruslah memiliki sifat jujur dalam dirinya agar tidak tergoda untuk melakukan
tindak criminal seperti korupsi dan sabagainya. Karena jika kita memiliki sifat
jujur tersebut maka kita juga sulit bahkan tidak akan tergoda untuk melakukan
tindak kriminal.
Bayangkan saja jika salah satu anggota koperasi yang kita
miliki tidak memiliki sifat tersebut maka akan sangat mudah terpengaruh untuk
melakukan tindakan nakal seperti korupsi, jika sudah terjadi seperti itu maka
sama saja akan menghancurkan koperasi itu sendiri. Jika sudah hancur maka
koperasi tersebut akan sulit untuk maju bahkan tidak akan pernah maju. Itulah
kelemahan yang terjadi jikalau kita tidak pintar-pintar untuk menyeleksi sumber
daya manusia tersebut.
Yang kedua jika saya meninjau dari sisi permodalan yang
ada didalam koperasi itu sendiri. Setahu saya permodalan hanyalah berasal dari
simpan pinjam yang dilakukan oleh anggota koperasi itu sendiri. Jadi sudah
pasti kalau sedikit anggota yang melakukan simpan pinjam maka akan sedikit pula
permodalan yang dimiliki koperasi. Tetapi jika terdapat laba yang besar maka
anggota koperasi akan mendapatkan SHU yang besar juga.
Pembagian SHU kontribusinya lebih besar dari kegiatan
transaksinya. SHU itu sendiri bukanlah kumpulan dari modal. Menurut saya kenapa
tidak mungkin koperasi bekerja sama dengan Bank, karena akan lebih mempermudah
proses simpan pinjam.
Tetapi bisa kita lihat juga karena jarangnya koperasi di
mata sekarang ini maka menurut saya sulit untuk melakukan kerjasama dengan
Bank, mungkin disisi Bank tingkat kepercayaan Bank itu sendiri sangatlah
rendah. Padahal kalau saja tingkat kepercayaan lebih tinggi kepada koperasi
maka akan lebih mudah untuk melakukan akses simpan pinjam tersebut. Mungkin
bisa saja kerjasama tersebut terjadi jika dari pihak koperasi membuktikan
ataupun menyakinkan kepada pihak Bank dengan cara mengenalkan sistem-sistem dan
cara kerja koperasi dengan baik.
Dan yang lebih penting lagi koperasi ini dibuat bukan
sekedar mencari keuntungan semata ataupun sesuatu yang memuaskan, tetapi
koperasi dibentuk berdasarkan atas asas kekeluargaan/kebersamaan. Jika misalnya
suatu hari nanti hanya ada dua anggota koperasi maka tidak akan bisa untuk
membentuk koperasi walaupun modalnya yang dimiliki begitu lumayan. Disini saya
juga jelaskan bahwa konsep koperasi adalah kumpulan orang bukan kumpulan modal.
Maka dari itu kebersamaan sangatlah penting pada koperasi.
Yang ketiga menurut saya yaitu dapat dilihat dari sisi
pemerintahannya yang kurang bagus dalam perannya. Disini pemerintah salah dalam
memperlakukan koperasi, koperasi disini selalu dituntun dan di anak emaskan,
dengan cara seperti itu sudah jelas pemerintah sangat salah dengan
memperlakukan koperasi seperti itu. Karena dengan cara yang salah seperti itu
akan mengakibatkan koperasi tidak dapat bersaing dengan sehat dan akan selalu
minta dituntun oleh pemerintahan jika suatu saat koperasi sedang menghadapi
permasalahan. Perlakuan seperti itu akan memperburuk mental koperasi tersebut.
Seharusnya pemerintah jangan seperti itu, sebaiknya pemerintah harus memberikan
motivasi dengan baik kepada para anggota agar setiap anggota dapat berkembang
dengan baik untuk koperasi tersebut. Selain motivasi harusnya, bisa saja
dilakukan dengan cara memberikan penyuluhan ke daerah-daerah mengenai koperasi
, agar semua masyarakat tertarik dan mau lebih mengenal tentang koperasi.
Dengan demikian bisa jadi akan terjadi persaingan yang sehat disetiap koperasi
,dari hal tersebut sudah pasti akan memotivasi setiap para anggota koperasi
untuk lebih bersemangat dan giat lagi untuk mengembangkan koperasinya
masing-masing.
Yang keempat menurut saya dapat dilihat dari sistem
pengawasan, sistem pengawasan yang kurang
baik maka hasil yang akan dihasilkan akan kurang baik juga nantinya.
Sistem pengawasan haruslah dilakukan secara disiplin dan penuh tanggung jawab,
jika terjadi tindakan yang nakal/tidak baik maka berilah hukuman yang
sepantasnya agar yang melakukan tindakan tersebut tidak akan mengulanginya
lagi. Begitu sebaliknya jika pengawasan dilakukan secara tidak benar maka hal
tersebut percuma saja,karena tidak akan menghasilkan yang terbaik untuk
koperasi tersebut.
Dari kelemahan-kelemahan yang menurut saya sudah jelas
apa upaya-upaya yang akan saya ataupun kalian lakukan untuk mengurangi ataupun
menghilangkan kelemahan-kelemahan yang menghambat koperasi untuk maju. Upaya-upaya
yang saya lakukan ialah dengan mengadakan kebijaka-kebijakan yang akan membawa
pengaruh positif untuk masyarakat ataupun koperasi ini sendiri. Kebijakan
tersebut dapat meliputi penyediaan anggota koperasi yang berkualitas dari segi
apapun, jika nantinya sudah menjadi anggota koperasi sebaiknya kinerja
anggota haruslah lebih ditingkatkan.
Jangan hanya di awal saja bersemangat tetapi ketika
setelah itu menjadi tidak bersemangat. Kebijakan untuk permodalan mungkin sudah
saya jelaskan di pembahasan yang ada di atas , mungkin disini saya hanya
menambahkan sedikit saja. Untuk masalah permodalan memang sangat sulit, tetapi
jika keuangan di koperasi dapat di kelola dengan pihak yang berkepentingan
dengan benar maka permodalan akan berjalan dengan lancar, begitu juga dengan
laba yang nantinya akan diperoleh untuk para anggota koperasi akan besar juga. Dari
kelemahan yang dilihat dari segi pemerintahan menurut saya kebijakan yang
sesuai ialah dengan cara menanamkan potensi dan motivasi dalam diri setiap para
anggota koperasi. Pemerintah sebaiknya cukup dengan menfasilitasi tetapi jangan
terlalu berlebihan karena dampaknya akan tidak baik .
Menurut saya kebijakan yang dapat dilakukan dengan
pengawasan yaitu seseorang yang menjadi tim pengawasan haruslah mempunyai
mental yang kuat agar tidak mudah terpengaruh. Adapun kebijakan lainnya yaitu
misalnya seperti kita yang mengaku kaum intelektual tidak ada salahnya untuk
melakukan program studi ke pedesaan ataupun perkotaan , tujuannya untuk lebih
memperkenalkan koperasi yang dahulu sebenarnya sudah pada mengetahuinya tentang
koperasi tersebut. Tetapi sekarang ini malah hampir tidak terdengar lagi, maka
dari itu saya ataupun kalian sebagai mahasiswa dan lain-lain haruslah berbagi ilmu yang dapat membantu
masyarakat khususnya masyarakat sekitar agar lebih memahaminya.
Tidak hanya dengan cara seperti itu saja, tidak ada
salahnya juga kalau disetiap universitas di adakan mata kuliah mengenai
koperasi, gunanya yaitu untuk lebih memahami makna koperasi itu sendiri. Jika
koperasi memang sangat membantu masyarakat dalam perekonomiannya maka tidak ada
salahnya koperasi harus lebih ditingkatkan lagi, jika perekonomian meningkat
maka sudah pasti masyarakatnya akan menjadi terangkat juga perekonomiannya.
Walaupun mungkin tidak begitu besar dampaknya , tapi saya
yakin itu akan sangat berpengaruh dan membantu sekali untuk masyarakat,
khususnya masyarakat pedesaan yang notabennya ialah kebanyakan orang awam.
Dengan demikian jika koperasi sudah tersebarluaskan dengan baik , maka koperasi
mendapatkan nama baik juga dimata masyarakat. Tetapi jika sudah maju koperasi
tersebut maka harus pandai-pandai untuk tetap mempertahankan kemajuan koperasi
itu sendiri bahkan kalau bisa harus lebih maju dan ditingkatkan lagi. Demikian
yang perlu diperbaiki dan di analisa menurut saya jikalau memang nanti saya
menjadi seorang mentri koperasi.
Komentar
Posting Komentar