Aspek Hukum dalam Ekonomi


Wajah Hukum Di Indonesia

Hukum ??
Kalau ditanya bagaimanakah kondisi hukum di Indonesia saat ini ?? mungkin kalian semua sudah banyak yang mengetahui bagaimana wajah ataupun kondisi hukum yang ada di Indonesia saat ini. Di zaman dahulu hukum lebih tegas walaupun secara tidak langsung hukum tersebut kebanyakan tidak atau belum tertulis seperti sekarang ini yang biasa dikenal dengan peraturan undang undang ataupun peraturan-peraturan tertulis lainnya yang sudah di atur oleh pihak yang berkepentingan. Walaupun hukum dizaman dahulu belum tertulis tetapi hukum tersebut sangatlah kuat sehingga pada tunduk dan jarang sekali yang melanggar hukum.

Jika melihat dizaman yang sekarang ini memang lebih berkembang dan maju sekali hukum di Indonesia, dikarenakan sudah jelas bahwa hukum tersebut sudah tercatat secara sah ataupun tertulis di UUD’45 atau peraturan-peraturan lainnya. Tetapi jika hukum tersebut memang sudah disah oleh pihak yang berkepentingan hendaknya lebih ditegaskan lagi , tetapi nyatanya tidak. Di Indonesia tercinta ini banyak sekali oknum-oknum yang bahkan mempermainkan hukum untuk kepentingan dirinya sendiri dan sangat merugikan pihak lainnya. Jelas ini mencerminkan kondisi hukum di Indonesia sangatlah buruk.  

Kondisi hukum yang buruk/tidak bagus akan sangat berpengaruh terhadap warga negaranya sendiri. Mengapa demikian ?? jelas sekali bahwa jika hukum yang berlaku di Indonesia ini sudah tidak tegas dan bisa dipermainkan oleh orang-orang yang mempunyai kekuasaan tinggi maka akan berpengaruh terhadap warga negara ,masyarakat dan semua yang peran serta dalam negara tersebut. Pengaruhnya yaitu semua warga Negara bahkan bisa jadi tidak akan takut akan hukum yang ada di Indonesia, dari pengaruh tersebut akan timbul tindak kejahatan yang lebih banyak lagi yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak mempunyai hati nurani. Kita telah mengetahui bukan bahwa tindak kejahatan yang terjadi di Indonesia sangatlah banyak macamnya dari yang kejahatan kerah putih sampai kejahatan yang benar-benar tidak berprikemanusiaan.  

Entah apa yang ada dipikiran mereka semua sehingga tega sekali melakukan tindak kejahatan seperti itu. Mereka semua yang melakukan tindak kejahatan tersebut mungkin terjadi karena terdesak oleh kebutuhan dan ada juga yang memang sengaja melakukan tindakan tersebut. Ada yang disebabkan karena hal sepele atau bahkan sebenarnya masalah tersebut juga tidak begitu penting. Dari fakta tersebut tentu kita dapat mengetahui kondisi atau wajah hukum yang ada di Indonesia. Di Undang Undang tertulis sudah dijelaskan bahwa hukum di Indonesia tidaklah pandang bulu ,maksudnya adalah baik pejabat tinggi maupun hanya orang biasa (rakyat jelata) sekalipun akan tetap dihukum secara adil dan tegas sesuai tindak kejahatan yang mereka lakukan. Itu memang jelas ada peraturannya dalam undang undang tetapi dalam kenyataannya sangatlah berbeda.

Lihat saja seperti kasus nya anak pejabat Negara yang menabrak kendaraan lain sehingga menyebabkan penumpangnya meninggal dunia, itu hanya mendapat hukuman yang mungkin tidak sebanding dengan perbuatannya bahkan sekarang sudah tidak terdengar lagi beritanya apakah jadi dihukum atau tidak ,sedangkan kasus pencurian atau kasus yang sama yang di alami oleh masyarakat biasa sudah pasti akan di usut sampai tuntas dan mendapat hukuman yang setimpa.

Contoh lainnya ialah tindak kejahatan kerah putih pasti anda semua sudah mengetahuinya, dari penjara yang dia dihukum saja sudah berbeda yaitu ada ac, tempat yang nyaman dll,  jadi hal tersebut bisa dibilang seperti menginap dihotel saja. Maka saya yakin semua orang yang melakukan tindak kejahatan yang dilakukan para pejabat tinggi tidak akn jera dan takut hukum, yaaa paling tidak mereka kehilangan harta mereka itupun tidak akan di sita semua juga harta yang merupakan hasil korupsi.

Dari beberapa kasus tersebut apakah bisa dibilang hukum di Indonesia sudah baik ? sudah bagus ? sudah adilkah hukum  di Indonesia ini?  Tentu saja tidak. Di Negara lain yang melakukan tindak kejahatan seperti pencurian, pencopetan atau perampokan hukumannya adalah tangan mereka dipotong. Memang sangat extreme sekali tetapi itulah hukum yang bagus dan benar, karena dengan demikian orang yang melakukan tindak kejahatan tersebut akan jera dan tidak akan melakukan hal tersebut untuk kedua kalinya. Maka Negara itu akan terasa aman dan damai bukan. Sekarang sebaiknya harus dibenahi hukum yang ada di Indonesia ini, cari penyebabnya mengapa hukum di Indonesia ini sangat lemah sekali. Apakah dari pemerintahannya itu sendiri apa oleh faktor-faktor lainnya.

Memang banyak sekali factor yang menyebabkan hukum di Indonesia ini lemah. Slah satunya adalah factor iman yang tidak kuat dan mungkin saja karena terdesak oleh kebutuhan maka para pejabat yang bertugas di dalam hukum tersebut bisa mempermainkan hukum seenak-enaknya saja, yang tidak sama sekali memperdulikan orang lain jika mereka melakukan hel tersebut. Memang sangat tragis sekali jika kita melihat kasus-kasus yang secara nyata terjadi di Indonesia ini.

Maka dari itu hauslah dibenahi hukum-hukum yang ada sekarang agar hukum di Indonesia menjadi lebih kuat dan tidak ada lagi yang berani melanggar peraturan-peraturan yang ada. Memang tidak bisa sekaligus untuk membenahi hukum yang ada sekarang, bisa dilakukan dengan perlahan-lahan tetapi pasti.

Dan yang terpenting ialah para pejabat-pejabat tinggi hendaknya harus mempunyai iman yang kuat untuk menjalankan tugasnya mereka masing-masing agar tidak mudah tergoda oleh tindakan-tindakan kejahatan. Dan lebih baik lagi jika memang hukum di Indonesia ini harus benar-benar tegas dalam pelaksanaannya jangan hanya tertulis saja tetapi tidak dalam kenyataannya. Karena Negara akan maju jika hukum yang ada dapat berlaku dengan adil dan tegas dan tidak pandang bulu.   








Komentar