Mengapa Korupsi Sulit Diberantas Di
Indonesia ?
Mendengar
kata korupsi sudah pasti tidak asing lagi khususnya di Negara Indonesia
tercinta ini. Korupsi merupakan hal yang tidak terpuji, hal tersebut merupakan
kegiatan yang mengambil hak orang lain itu sama saja seperti mencuri, hal
tersebut sangatlah di benci oleh ALLAH. Tetapi kenyatannya di Indonesia ini
masih banyak sekali yang melakukan kegiatan korupsi tersebut. Mengapa orang
yang melakukan korupsi tersebut tidak pernah jera, tetap saja mengulanginya
kembali. Sudah pasti ada alasan tertentu yang mendorong mereka melakukan hal
tersebut. Hal-hal tersebut yang meliputi alasan yang mendorong seseorang melakukan tindakan
korupsi ada dua penyebab yaitu dorongan kebutuhan (need driven) dan dorongan
kerakusan (greed driven). Memang sama - sama korupsi namun ternyata latar
belakang orang melakukan perilaku tercela itu memang berlainan. Sebenarnya
perilaku korupsi ini telah mengakar di elemen masyarakat luas, tidak hanya
terjadi di institusi baik pemerintah ataupun swasta baik dilakukan oleh
aparatur pemerintah ataupun pegawai swasta.
Praktek
korupsi ini sering terjadi pada kondisi dimana seseorang dengan pekerjaan yang
tinggi dengan tingkat profesionalitas yang rendah atau dimana seseorang dengan
jabatan yang tinggi dan mental iman yang rendah sehingga para pegawai/seseorang
tersebut sering menyalah gunakan kewenangan dalam pekerjaan tersebut untuk
memenuhi keinginannya semata daripada melaksanakan tugas yang seharusnya dia
laksanakan dan menjadi tanggung jawabanya. Dari dua hal penyebab di atas yang
mendorong terjadinya korupsi adalah dorongan kebutuhan.
Dorongan
kebutuhan ini biasanya dikarenakan terdesak oleh kebutuhan atau faktor ekonomi.
Jika di suatu keadaan seseorang yang sedang berada di puncak karir atau adanya
kesempatan untuk melakukan tindak korupsi dengan disisi lain ia sedang
membutuhkan dana untuk suatu keperluan sudah pasti tindak korupsi tersebut akan
dilakukannya. Sekali melakukan tindak korupsi tersebut maka akan terbiasa untuk
melakukan hal tersebut. Selama tidak ketahuan oleh pihak-pihak atau mungkin
rekan kerja lainnya maka hal atau tindak korupsi tersebut akan terus
dilakukannya. Tetapi ada juga yang mungkin kerja sama dalam melakukan tindak
korupsi itu, karena mereka melakukannya atas dasar sama-sama untung.
Yang
kedua penyebab mendorongnya seseorang melakukan tindak korupsi adalah karena
dorongan kerakusan atau bisa dibilang merasa tidak puas dengan hal-hal yang
didapatnya sekarang. Memang sifat manusia itu salah satunya adalah selalu
merasa kurang, jika kebutuhan yang satu terpenuhi maka akan muncul kebutuhan
lain yang menanti. Hal tersebut menjadikan kepribadian yang tidak pernah puas
dengan hal yang di dapatnya sekarang.
Kerakusan
itu sama saja seperti tidak tahu diri, seharusnya malu untuk melakukan tindak
korupsi apalagi bagi para pejabat yang melakukannya. Kurang puas apalagi bagi
para pejabat negara, mereka harta sudah lebih dari cukup, kebutuhan pun juga
dapat terpenuhi lebih dari cukup, mau membeli apa saja juga bisa dibelinya
dengan penghasilan atau gaji yang besar yang mereka peroleh. Tapi kenapa masih
banyak pejabat negara melakukan tindak korupsi tersebut. Dengan mereka
melakukan tindakan tersebut bukannya membuat negara Indonesia semakin maju
tetapi hanya merusak dan menghancurkan negara Indonesia saja.
Tetapi tindakan
korupsi di Indonesia ini sepertinya sudah menjadi budaya bangsa dan sudah
mendarah daging di kalangan masyarakat luas khususnya para pejabat tinggi
negara. Mengapa lebih di tekankan ke pejabat negara, karena disini kenyataanya
pejabat tinggi negaralah yang sering memakan uang rakyat / korupsi. Bayangkan saja
tidak tanggung – tanggung ketika mereka melakukan tindak korupsi yaitu sampai
bermilyar – milyar rupiah yang di korupsi nya. Seharusnya uang tersebut mungkin
disalurkan untuk kepentingan rakyat yang membutuhkan. Tetapi ini malah dimakan sendiri
uang tersebut.
Seharusnya
malu para pejabat negara tersebut, karena seharusnya pemimpin – pemimpin negara
atau pihak pemerintahlah harusnya menjadi panutan yang baik bagi rakyatnya,
tetapi ini malah membuat malu dan merusak mental bangsa. Bisa jadi di kalangan
dibawah pejabat – pejabat tersebut masih banyak yang melakukan tindak korupsi. Seperti
contohnya dalam kehidupan sehari- hari dalam pembuatan KTP , seharusnya dalam
pembuatan KTP tidak ada pungutan biaya dalam proses meminta tandatangan bapak
lurahnya. Dahulu sering sekali diminta pungutan liar, tetapi setelah bapak
Jokowi menjabat menjadi Gubernur Jakarta proses pembuatan KTP dapat berlangsung
cepat dan pungutan – pungutan liar pun sudah tidak ada lagi jika kalau ada
hanya pembayaran PMI saja.
Disini pertanyaan
yang timbul ialah mengapa korupsi di Indonesia ini sulit diberantas? Dari pertanyaan
itu dapat kita simpulkan secara umum bahwa sulitnya korupsi diberantas di
Indonesia ini yaitu sedikit sudah saya jelaskan dibagian atas tadi. Yaitu karena
tindak korupsi ini merupakan tindakan yang menjadi budaya bangsa, lihat saja
dimana – mana sekarang ini sering terjadi korupsi.
Alasan
selanjutnya ialah karena para pegawai ataupun para pejabat di Indonesia ini
tidak mempunyai iman yang kuat, seharusnya para pejabat khusunya yang
berkecimpung dengan uang banyak dalam pekerjaannya harus dibekali dengan agama
yang kuat agar tidak mudah tergoda oleh hal – hal yang tecela seperti korupsi,
maling dan memfitnah. Alasan berikutnya ialah harus mempunyai mental yang kuat.
Yaa ini juga berhubungan dengan iman yang kuat, jika mempunyai mental yang kuat
sudah pasti tidak akan terhasut untuk melakukan tindak korupsi, begitu
sebaliknya jika mempunyai mental dan iman yang lemah sudah pasti sangatlah
mudah sekali untuk tergoda dan terhasut akan melakukan tindak korupsi tersebut.
Dan alasan
yang paling utama nya alah hukum yang tegas dan kuat. Hukum di Indonesia ini
snagatlah masih lemah sekali kenyataannya, bagaimana tidak! Orang – orang yang
melakukan tindak korupsi hanyalah dihukum sebentar sekali tidak sesuai dengan
apa yang diperbuatnya. Dan hukum di Indonesia ini masih pandang bulu, lihat
saja jika pejabat – pejabat negara yang di penjara, maka tempat penajaranya
sangatlah mewah bahkan hampir seperti kamar sendiri, sedangkan bagi kalangan
orang biasa tempat sel nya sangat lah berbeda jauh dengan para koruptor kelas
atas. Seharusnya setiap orang yang mekukan tindak kejahatan dalam bentuk apapun
dihukum sesuai dengan peraturan yang ada. Agar para koruptor jera dan para nara
pidana pun akan jera juga. Jadi, sebaiknya pihak yang berkepentingan dalam
hukum di Indonesia juga harus mempunyai iman dan mental yang kuat jangan mau
dibeli oleh uang-uang haram, dan sebaiknya perbaiki hukum yang ada di Indonesia
ini agar lebih kuat dan lebih ditakuti oleh para koruptor khususnya.
Komentar
Posting Komentar