Mengapa Korupsi Sulit Diberantas Di Indonesia ?
         
            Mendengar kata korupsi sudah pasti tidak asing lagi khususnya di Negara Indonesia tercinta ini. Korupsi merupakan hal yang tidak terpuji, hal tersebut merupakan kegiatan yang mengambil hak orang lain itu sama saja seperti mencuri, hal tersebut sangatlah di benci oleh ALLAH. Tetapi kenyatannya di Indonesia ini masih banyak sekali yang melakukan kegiatan korupsi tersebut. Mengapa orang yang melakukan korupsi tersebut tidak pernah jera, tetap saja mengulanginya kembali. Sudah pasti ada alasan tertentu yang mendorong mereka melakukan hal tersebut. Hal-hal tersebut yang meliputi alasan yang mendorong seseorang melakukan tindakan korupsi ada dua penyebab yaitu dorongan kebutuhan (need driven) dan dorongan kerakusan (greed driven). Memang sama - sama korupsi namun ternyata latar belakang orang melakukan perilaku tercela itu memang berlainan. Sebenarnya perilaku korupsi ini telah mengakar di elemen masyarakat luas, tidak hanya terjadi di institusi baik pemerintah ataupun swasta baik dilakukan oleh aparatur pemerintah ataupun pegawai swasta.

            Praktek korupsi ini sering terjadi pada kondisi dimana seseorang dengan pekerjaan yang tinggi dengan tingkat profesionalitas yang rendah atau dimana seseorang dengan jabatan yang tinggi dan mental iman yang rendah sehingga para pegawai/seseorang tersebut sering menyalah gunakan kewenangan dalam pekerjaan tersebut untuk memenuhi keinginannya semata daripada melaksanakan tugas yang seharusnya dia laksanakan dan menjadi tanggung jawabanya. Dari dua hal penyebab di atas yang mendorong terjadinya korupsi adalah dorongan kebutuhan.

            Dorongan kebutuhan ini biasanya dikarenakan terdesak oleh kebutuhan atau faktor ekonomi. Jika di suatu keadaan seseorang yang sedang berada di puncak karir atau adanya kesempatan untuk melakukan tindak korupsi dengan disisi lain ia sedang membutuhkan dana untuk suatu keperluan sudah pasti tindak korupsi tersebut akan dilakukannya. Sekali melakukan tindak korupsi tersebut maka akan terbiasa untuk melakukan hal tersebut. Selama tidak ketahuan oleh pihak-pihak atau mungkin rekan kerja lainnya maka hal atau tindak korupsi tersebut akan terus dilakukannya. Tetapi ada juga yang mungkin kerja sama dalam melakukan tindak korupsi itu, karena mereka melakukannya atas dasar sama-sama untung.  

            Yang kedua penyebab mendorongnya seseorang melakukan tindak korupsi adalah karena dorongan kerakusan atau bisa dibilang merasa tidak puas dengan hal-hal yang didapatnya sekarang. Memang sifat manusia itu salah satunya adalah selalu merasa kurang, jika kebutuhan yang satu terpenuhi maka akan muncul kebutuhan lain yang menanti. Hal tersebut menjadikan kepribadian yang tidak pernah puas dengan hal yang di dapatnya sekarang.

            Kerakusan itu sama saja seperti tidak tahu diri, seharusnya malu untuk melakukan tindak korupsi apalagi bagi para pejabat yang melakukannya. Kurang puas apalagi bagi para pejabat negara, mereka harta sudah lebih dari cukup, kebutuhan pun juga dapat terpenuhi lebih dari cukup, mau membeli apa saja juga bisa dibelinya dengan penghasilan atau gaji yang besar yang mereka peroleh. Tapi kenapa masih banyak pejabat negara melakukan tindak korupsi tersebut. Dengan mereka melakukan tindakan tersebut bukannya membuat negara Indonesia semakin maju tetapi hanya merusak dan menghancurkan negara Indonesia saja.

            Tetapi tindakan korupsi di Indonesia ini sepertinya sudah menjadi budaya bangsa dan sudah mendarah daging di kalangan masyarakat luas khususnya para pejabat tinggi negara. Mengapa lebih di tekankan ke pejabat negara, karena disini kenyataanya pejabat tinggi negaralah yang sering memakan uang rakyat / korupsi. Bayangkan saja tidak tanggung – tanggung ketika mereka melakukan tindak korupsi yaitu sampai bermilyar – milyar rupiah yang di korupsi nya. Seharusnya uang tersebut mungkin disalurkan untuk kepentingan rakyat yang membutuhkan. Tetapi ini malah dimakan sendiri uang tersebut.

            Seharusnya malu para pejabat negara tersebut, karena seharusnya pemimpin – pemimpin negara atau pihak pemerintahlah harusnya menjadi panutan yang baik bagi rakyatnya, tetapi ini malah membuat malu dan merusak mental bangsa. Bisa jadi di kalangan dibawah pejabat – pejabat tersebut masih banyak yang melakukan tindak korupsi. Seperti contohnya dalam kehidupan sehari- hari dalam pembuatan KTP , seharusnya dalam pembuatan KTP tidak ada pungutan biaya dalam proses meminta tandatangan bapak lurahnya. Dahulu sering sekali diminta pungutan liar, tetapi setelah bapak Jokowi menjabat menjadi Gubernur Jakarta proses pembuatan KTP dapat berlangsung cepat dan pungutan – pungutan liar pun sudah tidak ada lagi jika kalau ada hanya pembayaran PMI saja.   

            Disini pertanyaan yang timbul ialah mengapa korupsi di Indonesia ini sulit diberantas? Dari pertanyaan itu dapat kita simpulkan secara umum bahwa sulitnya korupsi diberantas di Indonesia ini yaitu sedikit sudah saya jelaskan dibagian atas tadi. Yaitu karena tindak korupsi ini merupakan tindakan yang menjadi budaya bangsa, lihat saja dimana – mana sekarang ini sering terjadi korupsi.

            Alasan selanjutnya ialah karena para pegawai ataupun para pejabat di Indonesia ini tidak mempunyai iman yang kuat, seharusnya para pejabat khusunya yang berkecimpung dengan uang banyak dalam pekerjaannya harus dibekali dengan agama yang kuat agar tidak mudah tergoda oleh hal – hal yang tecela seperti korupsi, maling dan memfitnah. Alasan berikutnya ialah harus mempunyai mental yang kuat. Yaa ini juga berhubungan dengan iman yang kuat, jika mempunyai mental yang kuat sudah pasti tidak akan terhasut untuk melakukan tindak korupsi, begitu sebaliknya jika mempunyai mental dan iman yang lemah sudah pasti sangatlah mudah sekali untuk tergoda dan terhasut akan melakukan tindak korupsi tersebut.

            Dan alasan yang paling utama nya alah hukum yang tegas dan kuat. Hukum di Indonesia ini snagatlah masih lemah sekali kenyataannya, bagaimana tidak! Orang – orang yang melakukan tindak korupsi hanyalah dihukum sebentar sekali tidak sesuai dengan apa yang diperbuatnya. Dan hukum di Indonesia ini masih pandang bulu, lihat saja jika pejabat – pejabat negara yang di penjara, maka tempat penajaranya sangatlah mewah bahkan hampir seperti kamar sendiri, sedangkan bagi kalangan orang biasa tempat sel nya sangat lah berbeda jauh dengan para koruptor kelas atas. Seharusnya setiap orang yang mekukan tindak kejahatan dalam bentuk apapun dihukum sesuai dengan peraturan yang ada. Agar para koruptor jera dan para nara pidana pun akan jera juga. Jadi, sebaiknya pihak yang berkepentingan dalam hukum di Indonesia juga harus mempunyai iman dan mental yang kuat jangan mau dibeli oleh uang-uang haram, dan sebaiknya perbaiki hukum yang ada di Indonesia ini agar lebih kuat dan lebih ditakuti oleh para koruptor khususnya.
            

Komentar