Kenapa garam di Indonesia harus impor ?
Mendengar
permasalahan tersebut sudah pasti kesal, memalukan dan bahkan bingung sendiri
kenapa garam yang sering dipakai untuk memasak harus impor dari luar. Padahal Indonesia
adalah Negara kepulauan terbesar di dunia, Negara kepulauan yang memiliki garis
pantai terpanjang ke4 di dunia. Dari yang saya baca pun laut Indonesia sangat
luas dan garis pantai yang sangat panjang. Luas laut Indonesia mencapai 5,8
juta km2, terdiri dari 0,3 juta km2 perairan teritorial 2,8 juta km2 perairan pedalaman dan kepulauan, 2,7 juta
km2 Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE), serta terdiri lebih dari 17.500 pulau,
menyimpan kekayaan yang luar biasa.
Hal seperti itu seharusnya berpotensi untuk
menjadikan Indonesia sebagai produsen garam. Tapi sayangnya dengan sumber daya
alam yang ada Indonesia belum dapat memanfaatkan semua potensi dan kekayaan
yang ada dengan optimal. Dan sayangnya lagi dengan sumber daya alam yang ada
Indonesia belum dapat memenuhi kebutuhan garam di dalam negeri. Dengan kondisi
seperti itu memaksa pemerintah untuk menetapkan sebuah kebijakan impor garam
dari Negara lain guna memenuhi kebutuhan garam masyarakat di Indonesia.
Pemerintah langsung saja mengambil keputusan tersebut tanpa mencari solusinya
terlebih dahulu. Kalau dipikir seharusnya pemerintah usahakan terlebih dahulu
menggali potensi yang sudah terdapat di Indonesia, baik potensi sumber daya
alam maupun potensi sumber daya manusianya.
Karena dengan kebijakan tersebut akan berdampak
buruk untuk para pembuat/petani garam khususnya. Dalam kebijakan yang di ambil
pemerintah ini juga seharusnya melibatkan perwakilan petani garam agar
kebijakan yang nantinya di ambil mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat. Yaaa
walaupun nantinya keputusan tersebut adalah pemerintah harus mengimpor barang
dari luar negeri karena desakan kebutuhan yang cukup besar didalam negeri,
karena melihat kedepan impor garam ini dalam jangka waktu yang lama maka harus
dapat di iringi dengan tekhnologi.
Hal tersebut dilakukan agar kita Negara Indonesia
tidak ketergantungan sebagai Negara yang lebih suka impor garam, seharusnya hal
itu dapat membuka peluang bagi Indonesia untuk swasembada garam dimasa yang
akan datang. Tapi sayangnya sampai saat ini pun tidak ada perubahan dalam
masalah ini, sampai saat ini Indonesia masih impor garam dari luar negeri. Hal itu
menjelaskan bahwa pemerintah tidak ada upaya untuk lebih memperbaiki tekhnologi
untuk pengolahan garam tersebut. Sudah jelas dalam hal ini juga petani garam
tidak mendapat imbalan atau insentif dan akibatnya mereka para petani garam
tidak bisa berproduksi garam lagi. Yaa sudah tidak heran kalo di Indonesia ini
kesejahteraan rakyat begitu tidak penting dimata pemerintah, hanya omong kosong
belaka ingin mensejahterakan rakyatnya dengan kebijakan yang beliau ambil,
tetapi praktek dalam hal itu nol besar.
Sebaiknya kepentingan rakyat lebih dinomor satukan
karena kalau rakyat sejahtera maka Indonesiapun akan aman, tentram dan damai. Dalam
masalah impor garam ini yang sudah saya baca bahwa sampai saat ini pun
Indonesia masih impor garam dari luar negeri yaitu Australia, Jerman, India,
singapura dan selandia baru. Bayangkan saja Singapura dan Selandia baru
merupakan Negara sangat kecil dan jika dibandingin dengan Indonesia bukan
apa-apa dua Negara tersebut, tetapi mengapa kedua Negara tersebut bisa menjadi
pemasok/prodesen garam bahkan ke Negara kita Indonesia tercinta. Kalau dipikir
kembali air laut yang berada di Indonesia sudah pasti asin juga dan dapat
dijadikan bahan baku dalam pembuatan garam untuk memenuhi kebutuhan di dalam
negeri, atau bahkan bila perlu kita pun bisa menjadi pemasok atau ekspor garam
ke luar negeri.
Yaa dalam hal ini memang kondisi iklim di
Indonesia suka tidak menentu, itu juga bisa menjadi salah satu penyebabnya
pemerintah harus mengambil kebijakan tersebut. Karena dalam pengolahan garam
tersebut musim huajn turut mempengaruhi penurunan produksi garam secara drastis,
karena dalam proses pengolahan garam membutuhkan sinar matahari yang banyak. Jadi
walaupun perairan dan laut Indonesia sangat luas tetapi pengolahan garam masih
sangat tradisional menghambat kualitas, kuantitas, serta efesiensi produksi
garam lokal.
Yang perlu diperhatikan lagi yaitu dalam mengatur
waktu impor garam, sebaiknya impor garam dilakukan dari jauh-jauh hari sebelum
musim panen. Karena jika pemerintah mengimpor garam dimasa panen garam di
Indonesia maka akan terjadi turunnya harga garam di pasaran yang secara
otomatis juga menurunkan pendapatan petani garam.
Menurut saya dari penjelasan di atas yang saya
jelaskan maka solusinya adalah yang pertama teknologi khususnya dalam
pengolahan garam seharusnya lebih di tingkatkan dan harus lebih berkembang agar
para petani garam dapat memproduksi garam dengan hasil yang lebih baik, yang
kedua ialah usaha dari semua pihak untuk memajukan industri garam yang
ditujukan untuk pemerintah dan para petani garam guna untuk membantu
meningkatkan perekonomian masyarakat yang juga membantu memberikan penghasilan
untuk kesejahteraan rakyat, dan yang terakhir adalah mungkin dengan niat dan
yakin kita bisa pasti membuat Negara menjadi lebih maju dalam hal perekonomian
dan kesejahteraan rakyat, jangan mau menjadi Negara importir, kita harus bisa
melebihi Negara-negara lainnya serta bisa juga dengan perkiraan iklim/cuaca yang lebih dipercaya agar bisa memastikan untuk memproduksi garam. Dengan demikian ubahlah mindset kalian dari
sekarang jangan mau menjadi pembeli secara terus menerus jadilah pnjual atau
pemasok dalam masalah ini.
Komentar
Posting Komentar