Kenapa garam di Indonesia harus impor ?

Mendengar permasalahan tersebut sudah pasti kesal, memalukan dan bahkan bingung sendiri kenapa garam yang sering dipakai untuk memasak harus impor dari luar. Padahal Indonesia adalah Negara kepulauan terbesar di dunia, Negara kepulauan yang memiliki garis pantai terpanjang ke4 di dunia. Dari yang saya baca pun laut Indonesia sangat luas dan garis pantai yang sangat panjang. Luas laut Indonesia mencapai 5,8 juta km2, terdiri dari 0,3 juta km2 perairan teritorial 2,8 juta km2 perairan pedalaman dan kepulauan, 2,7 juta km2 Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE), serta terdiri lebih dari 17.500 pulau, menyimpan kekayaan yang luar biasa.

Hal seperti itu seharusnya berpotensi untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen garam. Tapi sayangnya dengan sumber daya alam yang ada Indonesia belum dapat memanfaatkan semua potensi dan kekayaan yang ada dengan optimal. Dan sayangnya lagi dengan sumber daya alam yang ada Indonesia belum dapat memenuhi kebutuhan garam di dalam negeri. Dengan kondisi seperti itu memaksa pemerintah untuk menetapkan sebuah kebijakan impor garam dari Negara lain guna memenuhi kebutuhan garam masyarakat di Indonesia. Pemerintah langsung saja mengambil keputusan tersebut tanpa mencari solusinya terlebih dahulu. Kalau dipikir seharusnya pemerintah usahakan terlebih dahulu menggali potensi yang sudah terdapat di Indonesia, baik potensi sumber daya alam maupun potensi sumber daya manusianya.

Karena dengan kebijakan tersebut akan berdampak buruk untuk para pembuat/petani garam khususnya. Dalam kebijakan yang di ambil pemerintah ini juga seharusnya melibatkan perwakilan petani garam agar kebijakan yang nantinya di ambil mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat. Yaaa walaupun nantinya keputusan tersebut adalah pemerintah harus mengimpor barang dari luar negeri karena desakan kebutuhan yang cukup besar didalam negeri, karena melihat kedepan impor garam ini dalam jangka waktu yang lama maka harus dapat di iringi dengan tekhnologi.

Hal tersebut dilakukan agar kita Negara Indonesia tidak ketergantungan sebagai Negara yang lebih suka impor garam, seharusnya hal itu dapat membuka peluang bagi Indonesia untuk swasembada garam dimasa yang akan datang. Tapi sayangnya sampai saat ini pun tidak ada perubahan dalam masalah ini, sampai saat ini Indonesia masih impor garam dari luar negeri. Hal itu menjelaskan bahwa pemerintah tidak ada upaya untuk lebih memperbaiki tekhnologi untuk pengolahan garam tersebut. Sudah jelas dalam hal ini juga petani garam tidak mendapat imbalan atau insentif dan akibatnya mereka para petani garam tidak bisa berproduksi garam lagi. Yaa sudah tidak heran kalo di Indonesia ini kesejahteraan rakyat begitu tidak penting dimata pemerintah, hanya omong kosong belaka ingin mensejahterakan rakyatnya dengan kebijakan yang beliau ambil, tetapi praktek dalam hal itu nol besar.

Sebaiknya kepentingan rakyat lebih dinomor satukan karena kalau rakyat sejahtera maka Indonesiapun akan aman, tentram dan damai. Dalam masalah impor garam ini yang sudah saya baca bahwa sampai saat ini pun Indonesia masih impor garam dari luar negeri yaitu Australia, Jerman, India, singapura dan selandia baru. Bayangkan saja Singapura dan Selandia baru merupakan Negara sangat kecil dan jika dibandingin dengan Indonesia bukan apa-apa dua Negara tersebut, tetapi mengapa kedua Negara tersebut bisa menjadi pemasok/prodesen garam bahkan ke Negara kita Indonesia tercinta. Kalau dipikir kembali air laut yang berada di Indonesia sudah pasti asin juga dan dapat dijadikan bahan baku dalam pembuatan garam untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri, atau bahkan bila perlu kita pun bisa menjadi pemasok atau ekspor garam ke luar negeri.

Yaa dalam hal ini memang kondisi iklim di Indonesia suka tidak menentu, itu juga bisa menjadi salah satu penyebabnya pemerintah harus mengambil kebijakan tersebut. Karena dalam pengolahan garam tersebut musim huajn turut mempengaruhi penurunan produksi garam secara drastis, karena dalam proses pengolahan garam membutuhkan sinar matahari yang banyak. Jadi walaupun perairan dan laut Indonesia sangat luas tetapi pengolahan garam masih sangat tradisional menghambat kualitas, kuantitas, serta efesiensi produksi garam lokal.

Yang perlu diperhatikan lagi yaitu dalam mengatur waktu impor garam, sebaiknya impor garam dilakukan dari jauh-jauh hari sebelum musim panen. Karena jika pemerintah mengimpor garam dimasa panen garam di Indonesia maka akan terjadi turunnya harga garam di pasaran yang secara otomatis juga menurunkan pendapatan petani garam.

Menurut saya dari penjelasan di atas yang saya jelaskan maka solusinya adalah yang pertama teknologi khususnya dalam pengolahan garam seharusnya lebih di tingkatkan dan harus lebih berkembang agar para petani garam dapat memproduksi garam dengan hasil yang lebih baik, yang kedua ialah usaha dari semua pihak untuk memajukan industri garam yang ditujukan untuk pemerintah dan para petani garam guna untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat yang juga membantu memberikan penghasilan untuk kesejahteraan rakyat, dan yang terakhir adalah mungkin dengan niat dan yakin kita bisa pasti membuat Negara menjadi lebih maju dalam hal perekonomian dan kesejahteraan rakyat, jangan mau menjadi Negara importir, kita harus bisa melebihi Negara-negara lainnya serta bisa juga dengan perkiraan iklim/cuaca yang lebih dipercaya agar bisa memastikan untuk memproduksi garam. Dengan demikian ubahlah mindset kalian dari sekarang jangan mau menjadi pembeli secara terus menerus jadilah pnjual atau pemasok dalam masalah ini.   



Komentar